1)Definisi informasi pribadi.
Dalam kebijakan privasi ini、Informasi pribadi adalah informasi tentang individu yang masih hidup yang termasuk dalam salah satu dari berikut ini.
Nama, tanggal lahir, dan deskripsi lainnya termasuk dalam informasi{Dokumen, gambar, atau rekaman elektromagnetik (Catatan yang dibuat dengan metode elektronik,
metode magnetik, atau metode lain apa pun yang tidak dapat dikenali oleh persepsi manusia)
Atau materi apa pun yang direkam atau diungkapkan menggunakan suara, tindakan, atau metode lain、
(Tidak termasuk kode identifikasi pribadi)} berarti individu tertentu dapat diidentifikasi (termasuk informasi yang dapat dengan mudah digabungkan dengan informasi lain untuk mengidentifikasi individu tertentu).
Mereka yang termasuk kode identifikasi pribadi.
Asosiasi kami mungkin meminta anda untuk memberikan informasi pribadi untuk tujuan yang ditunjukkan di bawah ini. Saat mengumpulkan dan menggunakan informasi pribadi untuk tujuan selain dari berikut ini, Menyediakan pelayanan bagi anggota terdaftar. Menanggapi pertanyaan melalui situs web. Memberikan laporan kepada pihak-pihak yang bekerja sama dalam kuesioner, acara dan lain sebagainya. Memberikan informasi melalui surat atau email. Meningkatkan website asosiasi kami dan berbagai pelayanan serta mengembangkan pelayanan baru. Melaksanakan pekerjaan yang berkaitan dengan tujuan 1-5 yang tertera diatas. 5)Penyediaan informasi pribadi kepada pihak ketiga.
ada risiko bahwa mendapatkan persetujuan dari orang tersebut akan menghambat pelaksanaan urusan. Kami akan mengambil langkah-langkah manajemen keselamatan organisasi, manusia, fisik dan teknis yang diperlukan dan tepat untuk mencegah kebocoran, kehilangan atau kerusakan informasi pribadi.
Saat melakukan outsourcing pemrosesan informasi pribadi, kami akan memilih agen outsourcing yang sesuai, membuat kontrak mengenai perlindungan informasi pribadi dengan agen outsourcing, dan mengawasi agen outsourcing jika diperlukan dan sesuai. Jika orang tersebut meminta pengungkapan, koreksi, penangguhan penggunaan, dll. dari konten informasi pribadi, kami akan merespons dengan tepat dan segera berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi. Kebijakan di atas tidak berlaku untuk tujuan pelaporan.
Untuk pertanyaan tentang isi halaman ini, silakan hubungi
Sosiasi Koperasi RASSCA (selanjutnya disebut sebagai asosiasi kami) mengakui pentingnya informasi pribadi anda, mengumpulkan, menggunakan, dan melindunginya dengan benar,
dan menetapkan kebijakan privasi untuk mengelola keselamatan dan beroperasi sebagai berikut.
2)Manajemen informasi pribadi.
Kami akan menetapkan pedoman operasional untuk perlindungan informasi pribadi, dan menunjuk orang yang bertanggung jawab mengelola informasi pribadi untuk mengelolanya dengan tepat.
3)Pengumpulan informasi pribadi.
Saat mengumpulkan informasi pribadi、Tentukan tujuan penggunaan terlebih dahulu、Selain menginformasikan、Sejauh yang diperlukan untuk mencapai tujuan itu、Kumpulkan dengan menggunakan metode yang tepat.
Selain itu, kecuali untuk kasus-kasus yang diatur dalam "Undang-Undang tentang Perlindungan Informasi Pribadi" (UU No. 57 Tahun 2003; selanjutnya disebut sebagai "Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi"),
informasi pribadi yang dikumpulkan akan digunakan tanpa izin sebelumnya. persetujuan individu Kami tidak akan menggunakannya untuk tujuan lain, dan akan berusaha untuk menghapus informasi pribadi tanpa penundaan setelah tujuan penggunaan tercapai.
4)Tujuan penggunaan informasi pribadi.
kami akan mengumpulkannya setelah memberitahukan tujuan penggunaan sesuai dengan paragraf sebelumnya.
atau jika salah satu dari yang berikut ini berlaku、maka dari kami tidak akan memberikan informasi pribadi kepada pihak ketiga.
Selain itu, kami tidak akan memberikan informasi pribadi kepada pihak ketiga diluar negeri kecuali atas persetujuan individu tersebut atau sebagaimana yang diizinkan oleh Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi.
6)Catatan pada saat penyediaan dan penerimaan informasi pribadi dll.
Memberikan informasi pribadi kepada pihak ketiga (tidak termasuk lembaga nasional, badan publik lokal, badan administratif berbadan hukum, dll. dan badan administrasi berbadan hukum lokal, hal yang sama akan berlaku selanjutnya di bagian ini).
Atau, saat menerima dari pihak ketiga, kami akan membuat catatan tentang hal-hal yang diperlukan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi dan menyimpannya selama jangka waktu yang ditentukan oleh peraturan Komisi Perlindungan Informasi Pribadi.
7)Langkah-langkah manajemen keamanan untuk perlindungan informasi pribadi.
8)Percayakan kepada pihak ketiga.
9)Pengungkapan / koreksi / penangguhan penggunaan informasi pribadi, dll.
Untuk detailnya, silakan lihat "Pengungkapan, koreksi, penangguhan penggunaan, dll. dari informasi pribadi yang disimpan".
10)Perubahan kebijakan privasi.
Asosiasi kami dapat mengubah kebijakan privasi tanpa pemberitahuan sebelumnya sebagai tanggapan terhadap perubahan kondisi sosial, kemajuan teknologi, revisi Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi, dll.
Silahkan hubungi kami (guideline @ rassca@org)
Serikat Koperasi RASSCA